Selasa, 14 Juli 2009

agropolitan untuk daerah suburban

Perkembangan kegiatan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akan diikuti oleh kebutuhan ruang/lahan terutama utuk memenuhi kebutuhan perumahan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Dampak dari ketersediaan lahan yang sangat terbatas maka terdapat kecenderungan perkembangan kota bergeser ke kawasan pinggiran kota (sub urban) dengan lahan yang masih luas dan harga yang lebih murah bila dibandingkan dengan harga tanah di daerah urban. Dampak dari perkembangan kota jelas menyebabkan semakin berkurangnya lahan pertanian pada daerah penyangga yang tentunya akan berdampak negatiF bagi kota itu sendiri karena kemampuan daerah penyangga untuk memenuhi kebutuhan kota semakin berkurang. Melihat kejadian tersebut kiranya perlu adanya upaya mempertahankan semua potensi yang ada di daerah penyangga dengan tanpa menghalangi laju perkembangannya.

Konsep Agropolitan dikembangkan sebagai siasat baru pembangunan daerah karena konsep Growth Pole yang diaplikasikan mulai tahun 1970 an dinilai justru memperlebar ketimpangan antara kota dan desa. Efek penjalaran pertumbuhan (spread effect) yang diperkirakan terjadi oleh Myrdal dan Efek Penetesan (trickling down effect) yang diramalkan oleh Hirshman ternyata jauh lebih kecil dibandingkan Back Wash Effect dan Polarization yang mengakibatkan aliran ke pusat jauh lebih besar daripada aliran ke desa. Akibatnya dikotomi kota dan desa justru semakin lebar, perbedaan antara si kaya dan si miskin juga semakin lebar. Terjadi perpindahan penduduk secara besar-besaran dari desa ke kota-kota besar (urbanisasi).

Menyadari kegagalan ini Friedmann & Mike Douglass mengembangkan pendekatan baru yang lebih berlandaskan basic needs dan focus pembangunan ada di pedesaan melalui pengembangan Agropolitan. Agropolitan adalah kota pertanian (agro = pertanian, politan = kota) atau kota di daerah lahan pertanian. Agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistim dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong kegiatan pembangunan pertanian (agrobisnis) di wilayah sekitarnya.

Apabila kita pelajari sejarah perkembangan kota-kota di Indonesia sebagian besar kota besar, menengah dan kecil tumbuh dan berkembang dengan dukungan kegiatan pertanian di wilayah hinterland nya. Kota Bandung, Bogor , Malang , Cianjur, Garut dan lain-lain semuanya tumbuh karena dukungan kegiatan pertanian dan hinterlandnya. Sedikit berbeda dengan Jakarta , Semarang , Surabaya , Cirebon yang tumbuh karena adanya pelabuhan dan industri sebagai leading sector nya. Celakanya industri yang tumbuh dan berkembang bukannya industri yang raw material oriented dengan kata lain yang memperhatikan potensi sumberdaya setempat, tetapi justru industri yang padat modal dan membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang tidak seirama/sesuai dengan tenaga terampil yang tersedia di sekitar lokasi tersebut.

Secara teoritis pertumbuhan wilayah dimungkinkan apabila terjadi pertumbuhan modal yang bertumpu pada pengembangan sumberdaya manusia, sumberdaya modal dan sumberdaya lingkungan. Selanjutnya pengembangan sumberdaya, tersebut akan menimbulkan arus barang sebagai salah satu gejala pertumbuhan ekonomi.

Mencermati semua fakta dan uraian di atas nampaknya konsep agropolitan cocok untuk dijadikan salah satu alternatif dalam pengembangan wilayah Kecamatan Gambut dan sekitarnya. Kecamatan Gambut merupakan daerah sub urban yang mempunyai potensi besar di bidang pertanian dan menyandang status sebagai lumbung padi untuk daerah-daerah di Propinsi Kalimantan Selatan. Wilayah Gambut dan sekitarnya berpotensi untuk dikembangkan menjadi agropolitan dengan hinterlandnya adalah desa-desa yang ada disekitarnya baik yang ada dalam wilayah Kecamatan Gambut maupun Kecamatan Lainnya.

Fenomena urbanisasi dan sub urbanisasi merupakan hal yang akan menjadi penyebab kegagalan konsep agropolitan karena semakin banyak jumlah penduduk yang masuk akan semakin mengurangi lahan pertanian, untuk mencegah hal tersebut perlu adanya tindakan yang serius dalam mempertahankan pemanfaatan ruang yang telah digariskan dalam tata ruang wilayah sehingga lahan pertanian tidak berubah fungsi. Konsep pengembangan wilayah pemukiman terutama dalam hal tata bangunan yang sesuai untuk agropolitan adalah dengan menbangun pemukiman secara vertikal (bangunan bertingkat) yang tentunya lebih menghemat lahan. Gambaran tentang keadaan fisik agropolitan adalah sebuah kota dimana dengan ciri fisik bangunan bertingkat, dengan struktur tata ruang dimana wilayah non pertanian (terutama pemukiman dan industri) letaknya berbatasan dengan jalan hingga batas tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku sampai dengan wilayah pertanian

Yang perlu diupayakan ialah bagaimana agar industri yang berkembang di Agropolitan ialah industri yang mempunyai kaitan kedepan (forward linkage) dan kaitan kebelakang (backward linkage) dengan kegiatan pertanian yang dikembangkan di hinterlandnya, yaitu dengan membangun industri yang mengolah hasil pertanian dari daerah hinterlandnya, sementara pemerintah pusat/propinsi memberi dukungan melalui pelatihan bagi petani, dukungan pemasaran dan informasi. Setiap kawasan tentunya dikembangkan dengan spesifikasinya sendiri (1 Agropolitan dengan 1 komoditi unggulan). Pembangunan suatu daerah jangan meniru (blue print) dari daerah lain yang sudah berhasil. Tetapi setiap daerah harus mempunyai komoditi unggulan atau karakter tersendiri.

Sebagai bagian akhir dari tulisan ini perlu diketahui bahwa pemahaman mengenai konsep agropolitan hendaknya tidak perlu terpaku pada definisi atau pengertian tentang kota dan desa, dimana dari sekian banyak pengertian kota dan desa yang berasal dari berbagai aspek atau sudut pandang salah satunya adalah mendefinisikan kota sebagai suatu wilayah yang aktivitas penduduknya tidak dibidang agraris (pertanian), hal ini tentu bertolak belakang dengan agropolitan yang aktivitas dari mayoritas warganya adalah di bidang pertanian, hal ini mungkin akan menimbulkan pertanyaan apakah wilayah agropolitan merupakan wilayah perkotaan atau perdesaan? diskusi untuk menjawab pertanyaan itu tidaklah penting karena yang lebih penting adalah bagaimana cara mewujudkan agropolitan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

angkutan umum

tujuan utama pengadaan transportasi umum sebenarnya agar masyarakat umum dari semua lapisan sosial dapat melakukan perjalanan ke tempat tujuan yang tentu saja disertai dengan perasaaan aman dan nyaman saat melakukan perjalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam pemenuhan kebutuhannya dengan aman dan nyaman pula. namun kenyataan sekarang yang kita lihat fakta di lapangan keberadaan angkutan umum moda darat tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, sehingga masyarakat enggan menggunakan jasanya dan lebih suka menggunakan kendaraan pribadi yang tentunya jauh lebih nyaman. penyebab ketidak nyamanan armada transportasi umum transportasi umum adalah karena penyedia jasa transportasi umum diserahkan oleh pihak swasta perorangan yang tidak berbadan hukum sehingga pemerintah sulit mengadakan pengawasan terutama yang berkaitan dengan mutu pelayanan.

tentang lalu lintas (ekspresi kekhawatiran)

aku tinggal disebuah kawasan suburban yang sampai saat ini jauh dari permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, sehingga masalah lalu lintas bukan merupakan sesuatu yang harus serius dipikirakan seperti yang terjadi pada kota-kota besar di Pulau Jawa, sehingga Dinas Perhubungan pada tingkat kabupaten pun hanya sibuk mengatur trayek angkutan umum, parkir dan lain sebagainya yang tidak menggambarkan upaya memenej atau merekayasa lalu lintas. jadi jangan terkejut jika anda tidak menemukan data tentang kapasaitas jalan, analisa bangkitan perjalanan dan lain sebagainya sebab data-data tersebut memang dianggap belum diperlukan pada saat ini. ketersediaan jaringan jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki dan dipergunakan oleh masyarakat perbandingannya masih belum menunjukkan tanda-tanda akan terjadi kemacetan hal tersebut dapat dilihat kenyataan dilapangan meskipun saya yakin belum ada yang pernah melakukan analisa tentang semua fakta yang ada. namun bila melihat angka pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang terus bertambah dan minat penduduk yang semakin besar terhadap kepemilikan kendaraan pribadi saya yakin suatu saat kemacetan lalu lintas akan terjadi pula di daerah saya. di ibukota propinsi banjarmasin masalah kemacetan sudah mulai sering terjadi terutama pada saat jam puncak arus lalu lintas (pagi saat berangkat beraktivitas dan sore saat pulang dari beraktivitas) dan pada titik-titik tertentu terutama pada pusat kegiatan ekonomi (pasar dan pertokoan). ternyata masyarakat kurang hasrat untuk berpikir jangka panjang, lebih suka memikirkan apa yang terjadi saat ini dan bertindak yang berakibat bahaya bagi masa depan. wallahu a’alam.

mungkinkah agropolitan

sektor pertanian sebenarnya merupakan ciri utama bangsa Indonesia dimana Indonesia dikenal dengan negara agraris. kondisi ideal negara agraris setidaknya mampu memenuhi kebutuhan sendiri masalah pangan. syukur-syukur mampu mengekspor ke negara lain. konsep agropolitan saat ini dianggap hal yang paling tepat dalam upaya mengatasi krisis pangan di Indonesia atau setidaknya mengurangi keterhantungan pada impor pangan dari negara lain. kenyataanyang didapati saat ini lahan pertanian di Indonesia dari tahun ke tahun terus berkurang, sehingga menyebabkan menurunnya hasil produksi pertanian.

usaha pengembangan kawasan agropolitan harus disertai sikap konsisten terhadap upaya mempertahankan lahan pertanian agar tidak berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman, industri atau kwasan lainnya. hal yang paling mengancam bagi upaya mempertahankan keberadaan lahan pertanian adalah adanya pengembangan kawasan pemukiman yaitu semakin maraknya pembangunan real estate atau perumnas yang berlokasi di atas lahan pertanian, hal itu banyak dijumpai pada daerah suburban. pengembangan kawasan pemukiman adalah hal yang tidak mungkin dicegah dan dihalangi, mengingat semakin bertambahnya jumlah penduduk pasti akan memerlukan hunian yang lebih banyak. melihat fakta di atas rasanya akan lebih bijak bila kita memikirkan pembentukan kawasan agropolitan yang dibarengi dengan upaya agar pembangunan kawasan pemukiman yang tidak menimbulkan hilangnya lahan pertanian.

kawasan agropolitan tidak akan berlangsung lama bila pengembangan kawasan pemukiman tidak terkendali, sebab suatu kawasan agropolitan yang mampu meningkatkan perekonomian daerah merupakan kawasan yang mempunyai daya tarik yang kuat bagi masyarakat untuk tinggal dan bermukim di daerah tesebut yang tentunya disertai dengan membangun tempat tinggal yang semakin lama semakin meluasa dan otomatis lahanpertanianyang produktif semakin lama semakin berkurang.

suburbanisasi vs agropolitan

Kawasan atau ruang suburban akan menjadi tumpuan sekaligus masa depan perkembangan kota-kota di Indonesia, mengingat beban ekologis, sosial dan ekonomi perkotaan sekarang sudah amat berat. Sehingga kawasan suburban layaknya kanvas putih yang siap untuk dilukis di atasnya dimana sang seniman adalah para perencana wilayah. Tumbuhnya permukiman dipinggiran kota merupakan suatu hal yang telah dipandang lazim dalam perkembangan kota. Pengaruh yang mendasari perkembangan ke arah pinggiran kota juga didorong oleh kondisi kota inti yang sudah padat dengan tingkat polusi tinggi dan mahalnya harga lahan. Daldjoeni (1992) mengutip Whynne-Hammond, menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan suburban sebagai berikut :

1. Peningkatan pelayanan transportasi kota. Tersedianya angkutan umum memudahkan orang untuk bertempat tinggal jauh dari tempat kerjanya.

2. Perpindahan penduduk dari pusat kota ke pinggiran kota dan masuknya penduduk baru yang berasal dari perdesaan.

3. Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang memungkinkan orang mendapatkan perumahan yang lebih layak.

4. Gerakan pendirian rumah oleh masyarakat. Pemerintah membantu masyarakat yang akan mendirikan rumah lewat pinjaman bank.

5. Dorongan hakikat manusia memperoleh kenyamanan.

Kesalahan dalam perencanaan kawasan suburban hanya akan memperluas permasalahan yang ada dan bersumber dari kota inti. Sehingga perlu direncanakan pengembangan kawasan suburban yang yang menjadikan kegagalan pada kota inti sebagai salah satu pijakan dan menghasilkan kawasan baru yang nyaman untuk dihuni, beraktivitas dan mampu meningkatkan kesejahteraan.

Pada awalnya pertimbangan pembangunan perumahan hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Selanjutnya dorongan hakikat manusia untuk memperoleh kenyamanan menjadi pendorong meningkatnya pembangunan perumahan di kawasan suburban. Permasalahan Segregasi Sosial di Suburban walaupun perkembangan terjadi di daerah pinggiran, hal tersebut tidak serta merta membawa kesejahteraan bagi penduduk lokal. Secara perhitungan ekonomi di atas kertas pertumbuhan kawasan pinggiran menghasilkan eksternalitas yang besar, tumbuhnya investasi membuka kesempatan kerja. Pertanian yang dahulu mendominasi daerah pinggiran kota dengan perputaran uang yang lambat digantikan oleh sektor perdagangan dan jasa yang mengalir cepat. Secara perhitungan ekonomi hal ini dapat dibenarkan. Namun dengan sudut pandang sosial, eksternalitas masalah baru yang ditimbulkan dari perkembangan sub urban ini bisa jadi lebih besar dibandingkan eksternalitas ekonominya. Perubahan budaya yang cepat tidak sanggup diikuti oleh penduduk asli. Lahan pertanian sebagai aset penduduk asli telah terjual, hasilnya hanya diperuntukkan untuk kegiatan konsumtif. Sedangkan mereka yang masih mempertahankan tanahnya untuk pertanian semakin terdesak oleh lahan terbangun. Penduduk asli tampaknya tidak siap dengan perubahan ini. Budaya agraris yang melatarbelakangi kebiasaan ekonomi menjadikan mereka tidak sanggup mengimbangi kecepatan perputaran ekonomi akibat perubahan yang terjadi. Aset lahan yang terjual tidak digunakan secara produktif, hanya untuk kebutuhan konsumsi. Sedangkan tanah yang terjual telah menjadi perumahan dan tempat usaha bagi penduduk pendatang. Rumah kos, ruko-ruko dan warung kaki lima adalah tempat usaha yang tumbuh dari perubahan di kawasan ini. Eksternalitas ekonomi yang muncul tidak dinikmati oleh penduduk asli.

Membaca uraian kenyataan di atas tampak kontradiktif dengan konsep agropolitan yang sudah barang tentu menjadikan usaha mempertahankan lahan produktif pertanian sebagai tindakan utamanya. Lahan pertanian sebisa mungkin dipertahankan sehingga produksi pertanian tidak menurun yang akan berdampak pada menurunya tingkat kemandirian pangan wilayah. Kebutuhan akan lahan untuk hunian dan lahan untuk pertanian terutama pangan merupakan hal yang tidak mungkin diabaikan dan tidak mungkin hanya dipenuhi salah satu saja, sehingga perlu dikembangkan konsep agropolitan yang mampu memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi penghuninya atau konsep pengembangan kota/wilayah yang seminimal mungkin bagi terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman. Fenomena urbanisasi dan sub urbanisasi merupakan hal yang akan menjadi penyebab kegagalan konsep agropolitan karena semakin banyak jumlah penduduk yang masuk akan semakin mengurangi lahan pertanian, untuk mencegah hal tersebut perlu adanya tindakan yang serius dalam mempertahankan pemanfaatan ruang yang telah digariskan dalam tata ruang wilayah sehingga lahan pertanian tidak berubah fungsi. Konsep pengembangan wilayah permukiman terutama dalam hal tata bangunan yang sesuai untuk agropolitan adalah dengan menbangun permukiman secara vertikal (bangunan bertingkat) yang tentunya lebih menghemat lahan. Gambaran tentang keadaan fisik agropolitan adalah sebuah kota dimana dengan ciri fisik bangunan bertingkat, dengan struktur tata ruang dimana wilayah non pertanian (terutama pemukiman dan industri) letaknya berbatasan dengan jalan hingga batas tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku sampai dengan wilayah pertanian. Pemerintah harus mempersiapkan rekayasa sosial budaya karena pembangunan hunian vertikal membawa konsekuensi perubahan tata ruang wilayah, lingkungan hidup, dan sosial budaya masyarakat dari hunian horizontal ke vertikal. Pola pikir perilaku kehidupan di hunian horizontal harus ditinggalkan, etika dan norma baru dalam kehidupan bertetangga dalam hunian vertikal, penggunaan sarana publik bersama-sama dan bertanggung jawab, seperti memakai lift dan mesin cuci bersama. Pakar psikologi sosial, perencana kota, dan perancang bangunan sepakat perubahan pola hidup masyarakat harus ditangani secara serius agar masalah sosial dan kegagalan bangunan dapat diantisipasi. Tampaknya mulai saat ini perlu ditanamkan kepada para pengenbang perumahan bahwa Permasalahan pembangunan perumahan adalah bagaimana mengatasi masalah keterbatasan lahan (efisiensi dan optimalisasi lahan), hemat energi (pengembangan energi alternatif), bahan bangunan murah berkualitas dan biaya terjangkau, kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

onthelmania = orang yang sok mencintai sepeda onthel

di daerahku provinsi kalimantan selatan kini sering terjadi ada sekumpulan orang yang hampir setiap hari libur mereka berkeliling kota dengan mengendarai sepeda onthel, mereka bangga menyebut dirinya onthelmania dan jumlah mereka semakin lama semakin banyak (menurut pengamatan saya sampai saat ini). mereka mengaku mencintai/menyukai sepeda onthel hanya sebatas bagi kesenangan mereka sendiri dalam menvari hiburan dengan kata lain refreshing. mereka tidak menyadari bahwa saat mereka beraksi dijalan raya dengan jumlah yang banyak akan membentuk sebuah iring-iringan sepeda yang panjang yang jelas mengganggu lalu lintas kendaraan lain yang bertujuan bekerja bukan sekedar mencari kesenangan. walaupun mereka telah mengantongi ijin dari kepolisian atau dikawal oleh polisi, namun tetap aja mengganggu kendaraan lain.

saya berani mengatakan mereka hanyalah orang-orang yang pura-pura menyukai sepeda onthel karena mereka tetap menggunakan kendaraan bermotor saat melakukan aktivitas sehari-hari (kekantor, ke pasar dansebagainya) bahkan saat hendak sholat jum’at pun mereka menggunakan kendaraan bermotor walaupun jarak tempuhnya kurang dari 1.000 meter.

gambaran seorang penyuka/pencinta sepeda onthel adalah bila seseorang menggunakan sepeda onthel pada setiap perjalanan yang jarak tempuhnya bisa dicapai cukup dengan sepeda onthel, dengan kata lain hanya menggunakan kendaraan bermotor jika :

1. jarak tempuh terlalu jauh

2. membawa banyak muatan baik orang maupun barang

3. karena hal2 tertentu yang mengharuskan menggunakan kendaraan bermotor (insya Allah postingannya akan segera saya terbitkan)

saya yakin para onthel mania mampu menempuh perjalanan sampai dengan 5.000 km karena telah terbiasa mengayuh sepeda onthel, hal itu akan sangat positif bila diterapkan pada kegiatan sehari-hari, karena sepeda onthel masih tetap sarana transportasi yang murah, ramah lingkungan dan dapat membantu program pengiritan BBM. wallahu a’lam.

perlukah perlebaran jalan...??

Sebentar lagi jalan di gambutku udah semakin lebar, maksudnya jalan arteri (jalan A. Yani) soalnya sedang mengalami pelebaran ruas jalan yang kurang lebih 3 meter disetiap sisinya, gak tau apa maksud dari pelebaran tersebut, sebab kalau dilihat secara kasat mata kapasitas jalan masih mencukupi dalam artian derajat kejenuhannya gak sampai angka 0,5, mungkin untuk antisipasi di masa yang akan datang (wow…so good…) tapi saya ragu…. sebab saya belum pernah melihat, mendengar atau apapun tentang analisa bangkitan perjalanan untuk ruas jalan tersebut, jadi maksudnya apa ya……???
Saya berpikir mungkin lebih baik dana pelebaran tersebut digunakan untuk normalisasi drainase yang ada disepanjang jalan A. yani yang semakin dangkal dan air semakin meluas saat musim penghujan, dengan adanya pelebaran jalan otomatis drainase/sungai akan menyempit dan saya khawatir pada saat musin penghujan banjir akan semakin meluas dan dalam mungkin dihalaman kantor Kecamatan Gambut banjir semakin dalam dan tidak menutup kemungkinan air masuk ke dalam kantor. Wallahu a’lam…..